Pengumuman Realisasi APBDes Tahun 2025 Desa Binangun, Kec.Binangun - Kab.Blitar
Spread the love

Pemerintah Desa Binangun secara terbuka menyampaikan laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Informasi ini bertujuan agar seluruh warga mengetahui sumber pendapatan desa serta bagaimana anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Berdasarkan data realisasi APBDes Tahun 2025, total pendapatan desa tercatat sebesar Rp 2.804.546.930,40, sedangkan total belanja desa sebesar Rp 2.503.316.160,88. Dengan demikian, desa mengalami surplus anggaran sebesar Rp 301.230.769,52. Selain itu terdapat pembiayaan netto sebesar Rp 154.162.437,98 yang digunakan untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan desa.

Realisasi Pendapatan Desa Tahun 2025

Pendapatan Desa Binangun berasal dari beberapa sumber utama yang mendukung jalannya pemerintahan desa dan pembangunan masyarakat. Sumber pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD), pendapatan transfer dari pemerintah, serta beberapa sumber pendapatan lainnya yang sah.

Pendapatan Asli Desa tercatat sebesar Rp 208.185.500,00 atau sekitar 7,42% dari total pendapatan desa. Pendapatan ini diperoleh dari potensi desa seperti pengelolaan aset, usaha desa, serta sumber pendapatan lokal lainnya.

Sementara itu, pendapatan transfer menjadi sumber pendapatan terbesar desa dengan jumlah Rp 2.592.837.956,00 atau sekitar 92,45% dari total pendapatan. Pendapatan transfer ini terdiri dari beberapa komponen penting, antara lain:

  • Dana Desa sebesar Rp 1.502.029.000,00

  • Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 692.534.500,00

  • Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 98.274.456,00

  • Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sebesar Rp 300.000.000,00

Selain itu, desa juga memperoleh lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 3.523.474,40 yang berasal dari berbagai sumber pendapatan tambahan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pendapatan yang diperoleh tersebut menjadi dasar pembiayaan berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di Desa Binangun sepanjang tahun 2025.

Realisasi Belanja Desa untuk Pembangunan dan Pemberdayaan

Belanja Desa Binangun Tahun 2025 dialokasikan ke dalam beberapa bidang utama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah desa, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.

Belanja terbesar berada pada Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dengan total anggaran Rp 1.056.457.175,00. Anggaran ini digunakan untuk berbagai kegiatan seperti pembangunan dan pemeliharaan sarana prasarana desa, pembangunan jalan desa, fasilitas umum, sarana pendidikan, kesehatan, hingga pengembangan sektor pariwisata desa.

Selanjutnya, Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa memperoleh anggaran sebesar Rp 981.132.085,88. Anggaran ini digunakan untuk mendukung operasional pemerintahan desa, penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa, administrasi pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Di bidang sosial kemasyarakatan, desa mengalokasikan Rp 175.148.500,00 untuk Bidang Pembinaan Kemasyarakatan. Dana ini digunakan untuk kegiatan ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan keagamaan, kebudayaan, olahraga, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan desa.

Selain itu, terdapat Rp 56.539.000,00 untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat, yang digunakan untuk peningkatan kapasitas aparatur desa, pengembangan ekonomi masyarakat, pelatihan keterampilan, serta penguatan kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes.

Baca Juga: Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Binangun Telah Dilaksanakan Hari Ini

Pemerintah Desa juga mengalokasikan Rp 234.039.400,00 untuk Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa. Dana ini dipersiapkan untuk penanganan situasi darurat, bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta kebutuhan mendesak lainnya.

Melalui realisasi APBDes Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Binangun berharap seluruh program yang telah dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Transparansi anggaran ini juga menjadi wujud komitmen pemerintah desa dalam membangun desa secara partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh warga Desa Binangun.