PENGUMUMAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Spread the love

PENGUMUMAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Pemerintah Desa Binangun

Kepada seluruh warga Desa Binangun, dihimbau untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara GRATIS tanpa dipungut biaya.

📌 Waktu Layanan:
Hari kerja (Senin s/d Jumat)
📍 Tempat: Kantor Desa Binangun

Apa saja yang dimuat dalam IKD?
✅ Dokumen kependudukan digital: KTP-el, KK, Biodata Penduduk, KIA
✅ Pengajuan layanan Adminduk
✅ Sudah terintegrasi dengan BPJS, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN (bagi ASN), dan lainnya

Syarat Aktivasi IKD:

  1. Fotokopi atau asli KTP / Kartu Keluarga

  2. Smartphone dengan koneksi internet aktif

  3. Sudah mengunduh aplikasi IKD di Play Store

💡 Segera manfaatkan layanan ini untuk kemudahan akses data kependudukan Anda!