
PENGUMUMAN AKTIVASI IDENTITAS KEPENDUDUKAN DIGITAL (IKD)
Pemerintah Desa Binangun
Kepada seluruh warga Desa Binangun, dihimbau untuk segera melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara GRATIS tanpa dipungut biaya.
📌 Waktu Layanan:
Hari kerja (Senin s/d Jumat)
📍 Tempat: Kantor Desa Binangun
Apa saja yang dimuat dalam IKD?
✅ Dokumen kependudukan digital: KTP-el, KK, Biodata Penduduk, KIA
✅ Pengajuan layanan Adminduk
✅ Sudah terintegrasi dengan BPJS, NPWP, Sertifikat Vaksin, Kartu ASN (bagi ASN), dan lainnya
Syarat Aktivasi IKD:
-
Fotokopi atau asli KTP / Kartu Keluarga
-
Smartphone dengan koneksi internet aktif
-
Sudah mengunduh aplikasi IKD di Play Store
💡 Segera manfaatkan layanan ini untuk kemudahan akses data kependudukan Anda!