
Binangun-Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa
Diberikan kesempatan kepada penduduk desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi perangkat desa dengan jenis 1 lowongan.
Pendaftaran bakal calon perangkat desa dibuka pada tanggal mulai tanggal 2 s/d 10 Juni 2025
Persyaratan Pendaftaran :
1. Surat Lamaran Rangkap 5 (1 bermaterai 10.000)
2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa Rangkap 5 (1 bermaterai 10.000)
3. Surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika Rangkap 5 (1 bermaterai 10.000)
4. Surat pernyataan bersedia ditempatkan dalam jabatan apapun dalam struktur Pemerintah Desa Rangkap 5 (1 bermaterai 10.000)
5. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan dilegalisir oleh Dispendukcapil Rangkap 5
6. Fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisasir oleh pejabat berwenang atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang Rangkap 5
7. Fotokopi Akte Kelahiran dilegalisir oleh Dispendukcapil Rangkap 5
8. Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan atau bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang Rangkap 5 (1 bermaterai 10.000)
9. Surat Keterangan Catatan kepolisian dari Kepolisian setempat Asli dan Fotokopi Rangkap 4
10. Surat Keterangan berbadan sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah atau dari Puskesmas setempat Asli dan Fotokopi Rangkap 4
11. Surat keterangan bebas narkoba dari Badan Narkotika Kabupaten Asli dan Fotokopi Rangkap 4
12. Surat ijin tertulis dari pejabat yang berwenang bagi pendaftar yang berasal dari ASN ,TNI dan Polri Asli dan Fotokopi Rangkap 4
13. Surat pernyataan sanggup bertempat tinggal di Desa Binangun Rangkap 5 (1 bermaterai 10.000)
14. Daftar Riwayat Hidup Rangkap 5
Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa
Contact Person
Gaguk Irwanto (081252001788)
Hendy Nurdiansyah (081957375363)
Rozy Endarwati (085841144808)
Juwita Bintari R. (085735703968)
Susanto (082228747756)
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.