
Binangun, 16 Desember 2025 — Pemerintah Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Binangun dengan suasana tertib, demokratis, dan penuh musyawarah.
Musdes ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur lembaga desa dan warga. Agenda utama musyawarah adalah membahas dan menetapkan calon KPM BLT-DD Tahun 2026 berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah, dengan mengedepankan asas keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.
Dalam forum musyawarah, dilakukan pemaparan data calon penerima bantuan yang kemudian dibahas dan diverifikasi bersama oleh peserta musdes. Setiap usulan dan masukan dari peserta menjadi pertimbangan dalam proses penetapan, sehingga bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Melalui pelaksanaan Musdes ini, Pemerintah Desa Binangun berharap program BLT-DD Tahun 2026 dapat memberikan manfaat nyata dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga desa. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan berkelanjutan.



