PEMERINTAH DESA BINANGUN UMUMKAN REALISASI APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Spread the love

Pemerintah Desa Binangun Umumkan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025

Pemerintah Desa Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, telah mempublikasikan Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 per 30 Juni 2025. Berdasarkan data yang terpampang di papan informasi desa, total pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp 2.478.475.815,00, dengan realisasi sebesar Rp 1.390.312.931,15 atau sekitar 56% dari target, sehingga masih terdapat selisih kurang sebesar Rp 1.088.162.883,85.

Untuk sisi belanja, anggaran sebesar Rp 2.624.513.377,02 telah terealisasi Rp 1.056.006.337,04, menyisakan selisih anggaran Rp 1.568.507.039,98. Belanja desa meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat.

Berdasarkan laporan tersebut, sementara ini tercatat defisit anggaran sebesar Rp 146.037.562,02, yang ditutup dengan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 146.037.562,02.

Pemerintah Desa Binangun berharap transparansi ini dapat meningkatkan partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan desa, demi tercapainya pembangunan yang merata dan berkelanjutan.