
Pada awitan Juli 2025, Perum Bulog kembali melaksanakan penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat kurang mampu, termasuk di wilayah Desa Binangun, Kabupaten Blitar. Sebanyak 20 kilogram beras per keluarga penerima manfaat (KPM) disalurkan dalam satu kali pengiriman untuk alokasi Juni–Juli 2025 (UniSBA Blitar Repository, ringtimes.id).
Latar Belakang
- Program ini merupakan bagian dari kebijakan penebalan bantuan sosial (bansos) yang digagas Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas). Targetnya mencakup sekitar 18,2–18,3 juta KPM nasional (iNews.ID).
- Setiap KPM menerima 10 kg beras per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya 20 kg dalam sekali penyaluran (“one‑shoot delivery”) (bulog.co.id).
- Bantuan disalurkan dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) – dengan kualitas premium – dan dipantau melalui sistem teknologi informasi serta dokumentasi lengkap seperti Berita Acara Serah Terima dan foto geo‑tagging (Flores Terkini).
Pelaksanaan di Desa Binangun
- Titik distribusi ditetapkan di Balai Desa Binangun, di mana warga penerima berkumpul sesuai jadwal yang diumumkan oleh aparat desa.
- Sebagian besar penyaluran disaksikan oleh pihak desa, serta petugas dari Bulog Cabang Tulungagung.
- Sebagai daerah prioritas di wilayah Indonesia Timur, Kabupaten Blitar mendapat menjadi bagian awal proses distribusi yang dilaksanakan mulai akhir Juni hingga awal Juli 2025 (pendawainvestigasi.com, serayunusantara.com, bulog.co.id).
Mekanisme dan Verifikasi
- Penerima bansos dipilih berdasarkan data terverifikasi dari DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang dikelola Bappenas dan Kemensos, sehingga penyaluran bersifat “by name-by address” (kumparan).
- Di Desa Binangun, warga penerima wajib membawa KTP dan kartu keluarga, sementara pengambilan oleh pihak lain memerlukan surat kuasa dan KTP asli penerima (My Blog).
-
Aspek Keterangan Penerima Bantuan Penerima DTKS/PKH/BPNT yang terverifikasi, termasuk warga Desa Binangun jika tercantum. Jumlah Bantuan 20 kg beras per KPM (10 kg untuk Juni, 10 kg untuk Juli). Jadwal Distribusi Di Balai Desa Binangun, mulai akhir Juni hingga pertengahan Juli 2025. Dokumen Dibutuhkan Undangan resmi, KTP dan KK asli; surat kuasa untuk diwakilkan. Pengawasan Melibatkan Bulog, aparat desa, dan petugas keamanan; dokumentasi lengkap dijalankan.
Dokumentasi & Pengawasan
- Proses distribusi didokumentasikan melalui Berita Acara, pemeriksaan fisik, dan foto geo‑tagging untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tercatat dengan baik.
- Di wilayah dengan tantangan geografis atau mobilitas tinggi, distribusi dilakukan secara kolektif oleh aparat desa/RT/RW dan disaksikan minimal dua petugas TNI/Polri (iNews.ID).
Penutup
Program pembagian beras ini adalah wujud nyata sinergi antara Bulog, Bapanas, pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan menekan inflasi harga. Bagi warga Desa Binangun, bantuan ini diharapkan mengurangi beban belanja pangan di tengah tekanan ekonomi.