
Gambar tersebut merupakan infografis tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Binangun, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar, Tahun Anggaran 2025.
Dalam infografis ini, terdapat rincian:
✅ Pendapatan Desa sebesar Rp 2.478.475.815,00, yang terdiri dari Pendapatan Asli Desa dan Pendapatan Transfer.
✅ Belanja Desa sebesar Rp 2.624.513.377,02, mencakup berbagai bidang seperti pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pemukiman, perhubungan, komunikasi, serta pariwisata.
✅ Defisit Anggaran sebesar Rp 146.037.562,02, yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan desa.
Anggaran ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperbaiki infrastruktur desa, serta mendukung program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Binangun.



