
Binangun-7 Juni 2024 kegiatan penyaluran bantuan dana dilaksanakan di Balai Desa Binangun
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekertaris Desa,Perangkat Desa,Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD),Bhabinkamtibmas dan Pendamping Desa. Jumlah penyaluran bantuan sebesar Rp 300.000 setiap Bulan. Adapun kriteria penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah Desa. Pemerintah Desa berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.



