
Penyaluran Dana Desa bulan Maret 2022 dilaksanankan di Balai Desa Binangun Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Kapolsek Binangun, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) , dan pengurus RT/RW sesuai protokol Covid-19.
Jumlah penyaluran bantuan sebesar Rp 300.000, adapun kriteria penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa.
Pemerintah Desa berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Binangun dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya.



