PEMBAGIAN SERTIFIKAT TANAH PROGRAM PTSL TAHAP 3 DESA BINANGUN
Spread the love

Pembagian Sertifikat tanah program PTSL  di Desa Binangun dilaksanakan di kantor Desa Binangun  (10/03/2022).

Berlangsung di Halaman Kantor Desa Binangun, sertifikat tanah warga dibagikan kepada pemiliknya ini merupakan hasil program PTSL. Hal ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. Bapak Ibu semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini, itu untuk menghindari terjadi masalah dikemudian hari kata Kepala desa Binangun (H. Kadi) dalam sambutanya, ini adalah proses pembuatan sertifikat paling singkat yang pernah dilaksanakan dalam program PTSL ini, mulai dari pendaftaran, pengukuran bidang tanah dan pembuatan syarat-syarat administrasi lainya semua dilaksanakan panitia di tingkat desa dengan begitu cepat dengan tidak mengurangi kecermatan dalam proses administrasinya.