
Penyaluran Dana Desa bulan Februari 2022 dilaksanankan di Balai Desa Binangun Kabupaten Blitar.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, Kapolsek Binangun, Danramil Binangun, dan pengurus RT/RW sesuai protokol Covid-19.
Jumlah penyaluran bantuan sebesar Rp 300.000, adapun kriteria penetapan penerima sudah memenuhi syarat yang sudah melalui musyawarah desa.
Pemerintah Desa berharap bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya. Pemerintah Desa Binangun dan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 tingkat desa telah berupaya semaksimal mungkin untuk seluruh warganya.
Kepala Desa, H. Kadi pada kesempatan tersebut juga menyampaikan himbauan kepada seluruh warga Desa Binangun untuk disiplin melaksanakan dan menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).



